ALASAN ORANG MEMBUAT KARTU NPWP
Selama hampir 1 Tahun Admin menjadi Petugas TPT KANTOR PELAYANAN PAJAK, Admin sudah menjumpai ratusan orang yang berniat untuk MEMILIKI KARTU NPWP. Dan sekitar 98% dari mereka yang datang untuk mendapatkan kartu NPWP DIKARENAKAN: Baca juga artikel tentang Biaya Membuat NPWP- Untuk tujuan KREDIT BANK
- Pengurusan SITU/SIUP Perusahaan CV atau PT
- Karena diminta oleh kantor tempat dia kerja
- Untuk urusan Administratif lainnya.
- KEWAJIBAN PEMILIK KARTU NPWP
Lapor SPT Tahunan
Ini lah kewajiban paling dasar ketika Anda sudah memiliki NPWP yaitu melakukan pelaporan pajak tahunan (SPT Tahunan). Pelaporan ini dilakukan satu tahu satu kali. Baik orang pribadi maupun Badan Usaha wajib lapor SPT Tahunan. Hanya itu saja? Tidak. Jika Anda adalah pegawai, maka pajak bulanan Anda sudah dipotong otomatis oleh bendahara. Namun jika Anda bukan pegawai, maka pajak bulanan harus Anda setor sendiri, maksimal tanggal 15 bulan berikutnya. Sama hal nya dengan badan usaha, pajak bulanan juga harus di setor setiap bulannya.PenutupMungkin itu saja dari saya, semoga Anda bisa lebih peduli dengan kewajiban perpajakan Anda. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan hubungi AR di kantor pajak tenmpat Anda terdaftar. Terima Kasih.
No comments:
Post a Comment