Tahapan Persiapan E-filing DJP Online
Langkah Pertama
Mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna DJP Online. Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan mendapatkan e-FIN tersebut.e-FIN sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. Syarat mengajukan e-fin adalah:
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy NPWP;
- Serta mengisi formulir.
Langkah Kedua
Langkah berikutnya adalah REGISTRASI ke alamat berikut
Registrasi e-filing juga cukup dilakukan satu kali
saja. Setelah Anda terdaftar ke DJP Online, selajutnya Anda cukup
melakukan LOG-IN dengan menggunakan Nomor NPWP serta kata sandi yang
Anda gunakan saat melakukan registrasi.Yang perlu Anda ketahui adalah seluruh proses e-filing DJP Online dari proses pendaftaran hingga pengiriman selalu membutuhkan E-MAIL VALID. Jadi pastikan sebelum mendaftarkan diri ke DJP Online, Anda sudah memiliki e-mail pribadi yang aktif. Dan saya sarankan gunakan password yang sama pada email dan e-filing dengan tujuan meminimalisir kesalahan password. Jika pada step ini Anda masih bingung silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.
Sy Operator Sekolah, jadi ini sangat perlu bagi saya
ReplyDelete